Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penambahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa sekolah menengah negeri yang ada saat ini hanya mampu menampung kurang dari separuh jumlah lulusan SMP sederajat.
”Terlebih lagi, jumlah lulusan SMP sederajat tahun ini juga lebih besar daripada tahun sebelumnya,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima Murianews.com, Rabu (14/6/2023).
Baca: Zonasi PPDB Jateng Kini Diukur Pakai Jarak RW, Ada Poin Khusus Pendaftar di Daerah Terpencil
Karena itu, beberapa persiapan juga telah dilakukan agar penambahan jumlah kursi tidak berdampak pada anggaran untuk penambahan guru.
”Penambahan kuota PPDB ini disesuaikan dengan optimalisasi jumlah jam mengajar guru setiap minggunya, dengan memperhatikan bahwa jumlah jam mengajar guru maksimal adalah 40 jam pelajaran (JPL) per minggu,” kata Ganjar.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



