Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Massa tersebut terdiri dari warga Desa Candiyasan dan Desa Kapencar, Kecamatan Kertek. Mereka menuntut agar alat berat yang berada di lokasi tambang galian C segera ditarik. Aksi pemblokiran jalur antarkabupaten ini sempat memanas antara warga dan pihak kepolisian, sehingga arus lalu lintas dari kedua arah terhambat.

”Kami siap membuka jalan asalkan alat berat ini diangkut dari lahan. Kami tidak akan pulang sebelum alat berat ini pergi,” ujar Muh Yasin, salah satu warga Candiyasan, saat diskusi dengan pihak kepolisian, mengutip Detik.com, Senin (19/6/2023).

Muh Yasin menyatakan, warga khawatir apabila tambang galian C tetap berlanjut, akan membahayakan permukiman dua desa tersebut. Terlebih, permukiman warga berada tepat di bawah area galian C tersebut.

Baca: Galian C di Grobogan Makan Korban, Ini Kata ESDM Kendeng Selatan

”Jika hujan turun, desa kita pasti akan terkena dampaknya. Air hujan tidak akan tertahan karena galian C ini. Kami khawatir akan terjadi banjir di desa kami,” tegasnya.

Selain itu, warga juga khawatir jika sumber air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari akan kering. Mengingat, lokasi tambang galian C diyakini warga merupakan daerah resapan air.
”Ada sekitar 10 mata air yang akan kering jika daerah resapan ini digali. Lokasi tersebut merupakan titik resapan air,” jelasnya.Akhirnya, setelah sekitar 1 jam pemblokiran, massa membuka kembali jalur Wonosobo-Temanggung setelah kedatangan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dan Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito, ke lokasi.”Boleh saja melakukan unjuk rasa, tetapi jangan menutup jalan. Itu tidak boleh. Jadi harus segera dibuka,” kata Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, di lokasi unjuk rasa.Baca: Detik-Detik Dua Warga Grobogan Tertimbun Galian CDalam rangkaian unjuk rasa ini, pihak berwenang akan meninjau kembali izin penambangan galian C tersebut. Saat ini, tidak ada aktivitas penambangan galian C, dan alat berat telah ditarik dari lokasi tambang.”Mereka meminta agar tidak ada alat berat di sini, dan akan segera ditarik. Kami juga akan mempertimbangkan izin penambangan galian C ini. Prosesnya tidak mudah dan harus melibatkan pihak pusat. Tidak boleh hanya mendapatkan izin satu saja lalu dapat beroperasi,” jelasnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler