Massa tersebut terdiri dari warga Desa Candiyasan dan Desa Kapencar, Kecamatan Kertek. Mereka menuntut agar alat berat yang berada di lokasi tambang galian C segera ditarik. Aksi pemblokiran jalur antarkabupaten ini sempat memanas antara warga dan pihak kepolisian, sehingga arus lalu lintas dari kedua arah terhambat.
”Kami siap membuka jalan asalkan alat berat ini diangkut dari lahan. Kami tidak akan pulang sebelum alat berat ini pergi,” ujar Muh Yasin, salah satu warga Candiyasan, saat diskusi dengan pihak kepolisian, mengutip
Detik.com, Senin (19/6/2023).
Muh Yasin menyatakan, warga khawatir apabila tambang galian C tetap berlanjut, akan membahayakan permukiman dua desa tersebut. Terlebih, permukiman warga berada tepat di bawah area galian C tersebut.
Baca: Galian C di Grobogan Makan Korban, Ini Kata ESDM Kendeng Selatan”Jika hujan turun, desa kita pasti akan terkena dampaknya. Air hujan tidak akan tertahan karena galian C ini. Kami khawatir akan terjadi banjir di desa kami,” tegasnya.
Selain itu, warga juga khawatir jika sumber air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari akan kering. Mengingat, lokasi tambang galian C diyakini warga merupakan daerah resapan air.
”Ada sekitar 10 mata air yang akan kering jika daerah resapan ini digali. Lokasi tersebut merupakan titik resapan air,” jelasnya.Akhirnya, setelah sekitar 1 jam pemblokiran, massa membuka kembali jalur Wonosobo-Temanggung setelah kedatangan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dan Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito, ke lokasi.”Boleh saja melakukan unjuk rasa, tetapi jangan menutup jalan. Itu tidak boleh. Jadi harus segera dibuka,” kata Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, di lokasi unjuk rasa.
Baca: Detik-Detik Dua Warga Grobogan Tertimbun Galian CDalam rangkaian unjuk rasa ini, pihak berwenang akan meninjau kembali izin penambangan galian C tersebut. Saat ini, tidak ada aktivitas penambangan galian C, dan alat berat telah ditarik dari lokasi tambang.”Mereka meminta agar tidak ada alat berat di sini, dan akan segera ditarik. Kami juga akan mempertimbangkan izin penambangan galian C ini. Prosesnya tidak mudah dan harus melibatkan pihak pusat. Tidak boleh hanya mendapatkan izin satu saja lalu dapat beroperasi,” jelasnya.
Murianews, Wonosobo – Warga dua desa di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah menggelar unjuk rasa menolak tambang galian C, Senin (19/6/2023). Bahkan, massa tersebut sempat menutup jalur utama antara Wonosobo - Temanggung selama kurang lebih 1 jam.
Massa tersebut terdiri dari warga Desa Candiyasan dan Desa Kapencar, Kecamatan Kertek. Mereka menuntut agar alat berat yang berada di lokasi tambang galian C segera ditarik. Aksi pemblokiran jalur antarkabupaten ini sempat memanas antara warga dan pihak kepolisian, sehingga arus lalu lintas dari kedua arah terhambat.
”Kami siap membuka jalan asalkan alat berat ini diangkut dari lahan. Kami tidak akan pulang sebelum alat berat ini pergi,” ujar Muh Yasin, salah satu warga Candiyasan, saat diskusi dengan pihak kepolisian, mengutip
Detik.com, Senin (19/6/2023).
Muh Yasin menyatakan, warga khawatir apabila tambang galian C tetap berlanjut, akan membahayakan permukiman dua desa tersebut. Terlebih, permukiman warga berada tepat di bawah area galian C tersebut.
Baca: Galian C di Grobogan Makan Korban, Ini Kata ESDM Kendeng Selatan
”Jika hujan turun, desa kita pasti akan terkena dampaknya. Air hujan tidak akan tertahan karena galian C ini. Kami khawatir akan terjadi banjir di desa kami,” tegasnya.
Selain itu, warga juga khawatir jika sumber air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari akan kering. Mengingat, lokasi tambang galian C diyakini warga merupakan daerah resapan air.
”Ada sekitar 10 mata air yang akan kering jika daerah resapan ini digali. Lokasi tersebut merupakan titik resapan air,” jelasnya.
Akhirnya, setelah sekitar 1 jam pemblokiran, massa membuka kembali jalur Wonosobo-Temanggung setelah kedatangan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dan Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito, ke lokasi.
”Boleh saja melakukan unjuk rasa, tetapi jangan menutup jalan. Itu tidak boleh. Jadi harus segera dibuka,” kata Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, di lokasi unjuk rasa.
Baca: Detik-Detik Dua Warga Grobogan Tertimbun Galian C
Dalam rangkaian unjuk rasa ini, pihak berwenang akan meninjau kembali izin penambangan galian C tersebut. Saat ini, tidak ada aktivitas penambangan galian C, dan alat berat telah ditarik dari lokasi tambang.
”Mereka meminta agar tidak ada alat berat di sini, dan akan segera ditarik. Kami juga akan mempertimbangkan izin penambangan galian C ini. Prosesnya tidak mudah dan harus melibatkan pihak pusat. Tidak boleh hanya mendapatkan izin satu saja lalu dapat beroperasi,” jelasnya.