Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam keputusan itu menyatakan bahwa Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah akan diperingati setiap tanggal 19 Agustus.

”Hari Jadi Jawa Tengah berubah dari tanggal 15 Agustus menjadi 19 Agustus, maka besok ulang tahun berbeda,” kata Ganjar usai Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga DPRD Jateng di Semarang.

Perubahan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah, yang meminta perubahan tanggal peringatan tersebut. Gubernur Ganjar Pranowo dan DPRD Provinsi Jawa Tengah menyetujui Perubahan Propemperda Nomor 7 Tahun 2004 terkait hal ini.

Baca: Jateng Siap jadi Tuan Rumah Global Moeslem Travel Index 2024

Gubernur Ganjar menyatakan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai pada awal tahun 2023.

Awalnya, aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 kepada Komisi A DPRD Jawa Tengah ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR RI terkait dengan Undang-Undang Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, Perda Nomor 7 Tahun 2004 menetapkan bahwa Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah jatuh pada tanggal 15 Agustus 1950. Namun, berdasarkan penelusuran sejarah, terungkap bahwa pengangkatan Gubernur Jawa Tengah pertama, Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro, terjadi pada tanggal 19 Agustus 1945.Mohammad Saleh, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, menyambut baik upaya Komisi II DPR RI dalam merevisi Undang-Undang Provinsi Jawa Tengah. Ia berharap adanya titik terang terkait pelurusan sejarah pembentukan Provinsi Jawa Tengah.Komisi A DPRD Jawa Tengah juga telah melakukan pendalaman materi dengan mengunjungi Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur terkait perihal Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah. Mereka menemukan bahwa Provinsi Jawa Tengah berdiri pada saat yang lebih muda dibandingkan ”saudara” di Jawa Barat maupun Jawa Timur.Baca: IeSPA Pati Runner-up Pradita Dirgantara Esport Competition 2023 Jateng"Sejarah pengangkatan Gubernur Pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro pada tanggal 19 Agustus 1945 juga menjadi pertimbangan dalam perubahan ini,” terang Mohammad Saleh.Dengan perubahan ini, Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah akan diperingati setiap tanggal 19 Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan pembentukan Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler