Rabu, 26 Maret 2025

Murianews, Kendal – Dua oknum TNI dengan inisial Praka A (28) dan Praka N (28) telah diamankan oleh Pomdam IV/Diponegoro karena diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang terduga maling bernama Jhemy Antok di Boja, Kendal.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Mei lalu di salah satu perumahan di Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Wakapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan tentang kejadian tersebut pada 17 Juli lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Pomdam IV/Diponegoro akhirnya berhasil mengamankan kedua oknum TNI tersebut.

”Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti-bukti baru, pada tanggal 25 Juli, keduanya berhasil diamankan,” ujar Letkol Inf Andy Soelistyo mengutip Detik.com, Kamis (27/7/2023).

Kejadian penganiayaan tersebut dipicu oleh pesan yang beredar di grup WhatsApp mengenai penangkapan seorang maling di perumahan tempat kedua oknum TNI tinggal. Kedua praka tersebut kemudian datang ke lokasi penangkapan dan terlibat dalam interogasi terhadap Jhemy, yang diduga merupakan terduga pencuri.

”Dilakukan interogasi dan di sini juga ada dua orang anggota yang berinisial Praka A dan Praka N, 28 tahun, yang merupakan warga setempat,” tambah Letkol Inf Andy Soelistyo.

Akibat dari interogasi tersebut, Jhemy mengalami luka-luka parah dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Boja. Sebelum dibawa ke kantor polisi, Jhemy sempat dilarikan ke puskesmas karena kondisinya yang memprihatinkan.

”Pemeriksaan awal di puskesmas menunjukkan bahwa kondisi terduga pencuri tersebut masih dalam posisi sadar penuh, namun di beberapa bagian tubuhnya terdapat luka parah,” lanjutnya.

Namun, nasib tragis menimpa Jhemy karena setelah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, dia kemudian kembali dibawa ke puskesmas dan dinyatakan meninggal dunia.

Praka A dan Praka N diduga kuat terlibat dalam kekerasan yang dialami oleh Jhemy. Pihak Pomdam IV/Diponegoro telah mengambil tindakan tegas dengan segera mengamankan kedua oknum TNI tersebut untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam kasus ini.

”Dalam hal ini, Pomdam IV/Diponegoro telah mengambil tindakan tegas dengan segera mengamankan Praka A dan Praka N untuk dilakukan penyelidikan sejauh mana keterlibatan mereka sehingga terjadi penganiayaan, atau apakah ada fakta lain yang dapat menjelaskan peristiwa kekerasan ini,” tegas Letkol Inf Andy Soelistyo.

Komentar

Terpopuler