Murianews, Semarang – Polisi berhasil menangkap dua pelaku peretasan handphone (HP) Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, yang menggunakan modus klik file APK melalui aplikasi WhatsApp. Kedua pelaku tersebut berhasil diringkus di Palembang dan saat ini dalam perjalanan menuju Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
”Dua orang diamankan,” ujar Kombes Dwi mengutip Detikjateng.com, Senin (31/7/2023).
Menurut Kombes Dwi, para pelaku ditangkap di Palembang dan saat ini sedang dalam perjalanan kembali ke Semarang. Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang motif dari peretasan tersebut.
Lebih lanjut, Dwi juga menyatakan bahwa ada beberapa masyarakat umum lainnya yang juga menjadi korban dari peretasan dengan modus serupa. Namun, perihal kerugian yang dialami para korban belum dapat dipastikan karena kedua pelaku masih dalam perjalanan dan belum sampai di Semarang.
Sebelumnya, peretasan telepon seluler (ponsel) Kapolda Jawa Tengah, Irjen Achmad Luthfi, telah menjadi sorotan karena modus peretasan menggunakan klik file APK melalui aplikasi WhatsApp.
Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, peretasan ini terjadi sekitar sepekan yang lalu dan berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus peretasan ini akan dirilis kepada media oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu pengumuman resmi dari Ditreskrimsus Polda Jateng sebelum merilis informasi lebih lanjut tentang penangkapan kedua pelaku.



