Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Empat pelaku yang merupakan sindikat peretasan Handphone (HP) milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, empat pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

Pasangan bapak-anak berinisial IW (42) dan RJ (22) berhasil ditangkap di Tulung Selapan, OKI, Sumatera Selatan pada 30 Juli 2023 lalu. Sementara itu, pelaku HAR ditangkap di Tisnogambar, Jember, Jawa Timur (Jatim), dan pelaku RD diamankan di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat (Jabar).

”Operasi ini berhasil mengungkap jaringan atau sindikat peretasan HP dengan skala nasional karena melibatkan beberapa wilayah dan korban yang cukup masif, bukan hanya di Jateng saja,” ungkap Kombes Dwi Subagio mengutip Detikjateng.com, Selasa (8/8/2023).

Ia menegaskan bahwa kemungkinan masih ada jaringan lain yang lebih besar. Sehingga proses penyelidikan lebih lanjut masih akan dilakukan.

Dia juga mengatakan jika keempat orang yang berhasil ditangkap memiliki peran masing-masing dalam sindikat tersebut.

Menurutnya, ada dua jaringan yang terlibat dalam peretasan HP tersebut. Pertama, jaringan pencari dan pembuat rekening yang berada di wilayah Garut dan Jember, dengan dua pelaku, HAR dan RD.

Kedua, jaringan yang melakukan penyebaran, peretasan, dan penguasaan data untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, yang berada di wilayah Tulung Selatan, dengan dua pelaku, RJ dan IW, yang ternyata merupakan pasangan bapak dan anak.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler