Kamis, 20 November 2025

Murianews, Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) resmi menutup lokasi penambangan emas di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang. Hal ini menyusul adanya delapan penambang yang terjebak lubang galian hingga dinyatakan hilang.

Adanya penutupan itu, ratusan penambang pun memilih untuk membongkar sendiri bangunan gubuk atau bedeng di lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi ini dilakukan dengan pengawasan ketat oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan dinas terkait.

Sebelum melaksanakan pembongkaran, para penambang menyelamatkan berbagai peralatan tambang, termasuk blower, pompa air, dan pipa. Selain itu, mereka juga membersihkan barang-barang di dalam bedeng serta memutus aliran listrik.

Di samping itu, beberapa penambang lainnya bekerja untuk mengangkut material tambang yang masih menumpuk di area tersebut menggunakan sepeda motor.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin mengatakan, pembongkaran dilakukan atas permintaan resmi dari pemerintah desa setempat. Permintaan ini diawali dengan pengiriman surat resmi kepada bupati untuk meminta izin membongkar bangunan. Izin tersebut telah disetujui oleh bupati.

”Pembongkaran ini dilakukan atas permintaan pemerintah desa dengan persetujuan bupati. Para penambang melakukannya sendiri dengan mempertimbangkan beberapa barang yang masih bisa dimanfaatkan,” ungkap Amin mengutip Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler