Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Banyumas – Sebuah video yang menampilkan tumpukan uang senilai miliaran rupiah di dalam kantor DPC PDIP Banyumas menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, seorang wanita terlihat memegang tumpukan uang yang disusun dengan rapi.

Terlihat pula tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dibungkus plastik di atas meja. Kamera kemudian menyorot ke sisi lain ruangan yang memperlihatkan bingkai foto di dinding.

”Hari ini pertama kalinya ngelihat dan menyentuh duit cash sebanyak total udah 7 M yang gw lihat hari ini biasanya cuma liat dalam bentuk saldo doang,” demikian tulisan dalam video tersebut.

Bendahara DPC PDIP Kabupaten Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, memberikan klarifikasi terkait viralnya video tersebut. Menurutnya, uang tersebut merupakan honorarium bagi saksi pemungutan suara Pemilu 2024 yang berlangsung pada tanggal 14 Februari.

”Uang tersebut berasal dari sumbangan calon anggota legislatif (Caleg) dan akan dibagikan kepada saksi melalui Komandan T,” jelas Sadewo mengutip Tribunjateng.com, Rabu (14/2/2024).

Sadewo menjelaskan, setiap saksi akan menerima honor sekitar Rp250 ribu, dengan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki dua saksi. Total TPS di Banyumas mencapai 5.582.

Ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, bahwa pihaknya telah mengklarifikasi masalah ini dengan Ketua dan Bendahara DPC PDIP Banyumas.

Menurut keterangan yang diberikan, uang tersebut memang merupakan honorarium bagi saksi pemungutan suara dari sumbangan Caleg.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler