Sabtu, 22 Maret 2025

Murianews, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan terkait Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita yang kini dibidik oleh KPK. Menurutnya, hal itu merupakan dinamika politik menjelang pilkada 2024.

Ia mengingatkan peristiwa serupa yang terjadi pada Pilkada tahun 2018 di Nusa Tenggara Timur (NTT), ketika calon gubernur yang diusung PDIP, Marianus Sae, dijadikan tersangka oleh KPK menjelang pemilihan. Akibatnya, PDIP mengalami kekalahan dalam Pilkada tersebut.

”Sebenarnya, secara historis, menjelang Pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran atau kepentingan politik lain. Ini yang terjadi dalam Pilkada-Pilkada sebelumnya,” kata Hasto dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/7/2024).

Kendati demikian, Hasto mengatakan jika pihaknya menghormati pengusutan kasus hukum yang dilakukan oleh KPK di Semarang, Jawa Tengah.

”PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut, yang dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum,” ujar Hasto.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan jika pihaknya tengah menyidik dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

”Ya, pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex.

Berdasarkan informasi internal KPK, empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Mereka adalah Mbak Ita, suaminya Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

KPK sedang mendalami dugaan pemerasan terhadap jatah insentif para pegawai yang telah mengumpulkan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan gratifikasi pada tahun 2023-2024 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler