Minggu, 16 Februari 2025

Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) meluncurkan program ”Jateng Merah Putih” yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, diskon pokok PKB diberikan sebesar 13,94 persen, sementara diskon pokok BBNKB mencapai 24,70 persen. Program ini berlaku mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025.

”Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju,” ujar Nana di sela kunjungannya ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Senin (20/1/2025).

Dalam kunjungannya, Nana memberikan apresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Jateng atas kinerja mereka. Ia juga memberikan motivasi agar capaian tahun 2025 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.

Pihaknya juga berharap ASN Bapenda dapat terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sehingga realisasi pendapatan daerah dapat meningkat dan mendukung pembangunan Jawa Tengah.

Nana, yang didampingi Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santoso, juga menyempatkan diri menyapa ASN di berbagai bidang, seperti bidang evaluasi dan pembinaan, pajak kendaraan bermotor, retribusi, serta pengolahan data dan pengembangan pendapatan.

Sebagai informasi, Bapenda Jateng berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp26,3 triliun pada Tahun Anggaran 2024.

Komentar

Terpopuler