Jumat, 20 Juni 2025

Murianews, Sukoharjo – Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) memulai menghitung aset perusahaan-perusahaan di bawah payung Sri Rejeki Isman (PT Sritex) Group yang sudah dinyatakan pailit. Rencananya, aset tersebut akan dilelang pada Juli 2025.  

Perusahaan tersebut meliputi PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratrex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya (Srill).

Salah satu Tim Kurator PT Sritex, Denny Ardiansyah mengatakan, penjualan aset PT Sritex akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan fokus pada aset benda bergerak, yang kemudian akan diikuti oleh penjualan mesin dan bangunan.

”Saat ini proses penilaian dari KJPP sedang berlangsung, kami upayakan segera selesai. Yang pertama kami bereskan stok bahan baku, kendaraan, dan aset benda bergerak. Pada tahap kedua, baru kita lakukan penjualan gedung atau pabrik beserta mesinnya secara paket," terang Denny dikutip dari Detikjateng.com, Jumat (23/5/2025).

Denny menargetkan penghitungan aset benda bergerak oleh KJPP dapat rampung pada akhir Juni 2025. Dengan demikian, aset-aset tersebut dapat segera didaftarkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk proses lelang.

”Target penilaian untuk benda bergerak insyaAllah Juni akhir, harusnya sudah selesai. Sehingga Juli awal kita sudah bisa daftar di KPKNL untuk penjualannya,” ujarnya.

Mengenai nilai pasti aset bergerak, Denny belum dapat memberikan rincian. Namun, setelah proses penghitungan oleh KJPP selesai, nilai tersebut akan dipublikasikan kepada publik.

Harta dibagi...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler