Rabu, 19 November 2025

Selain untuk pelaporan, platform Ruang Warga juga dikembangkan untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga kepada pemerintah secara lebih sistematis.

Agustina menegaskan, program ini bukanlah pengganti partisipasi warga dalam bentuk iuran, melainkan pelengkap dari sistem gotong royong yang selama ini sudah berjalan.

”Dana ini mendukung kegiatan RT selama setahun. Tapi semangat iuran dan kebersamaan tetap perlu dijaga,” tegasnya.

Honorarium untuk ketua, sekretaris, dan bendahara RT akan tetap berjalan seperti sebelumnya, karena dana operasional ini murni digunakan untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap dapat menciptakan sistem lingkungan yang lebih tangguh.

”Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” lanjut Agustina.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler