Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang Wing Wiyarso mengakui mendapatkan arahan untuk memberikan sejumlah proyek penunjukan langsung ke kolega Alwin Basri, suami eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Itu ia ungkapkan dalam sidang kasus dugaan korupsi yang membelit Mbak Ita dan suaminya di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin (14/7/2025).

Ia mengungkapkan, pihaknya sempat mendapat arahan untuk menerima tamu dari kolega Alwin Basri. Saat itu, ada tiga orang yang bertamu, yakni M, K dan Z.

”Terkait dengan untuk urusan apa? Iya, beliau ditugaskan oleh Pak Alwin Basri untuk bisa melaksanakan beberapa pekerjaan PL (penunjukan langsung) di tempat kami,” katanya.

Usai kedatangan tiga tamu itu, ia mengaku sempat meminta arahan ke Mbak Ita. Namun, saat itu, Mbak Ita tidak menjawab secara tegas.

”Hanya menyampaikan ngono wae kok ora ngerti (begitu saja tidak tahu). Interpretasi saya ya dibantu," lanjut Wing.

Wing kemudian menunjuk Z sebagai pelaksana kajian. Namun, kajiannya justru bermasalah karena tak sesuai harapan.

Ia pun sempat memberi teguran karena dalam pelaksanaannya ada beberapa yang tak sesuai ketentuan. Setelah diperiksa, ternyata kajian yang dilakukan hanya copy-paste.

Kompak Membantah... 

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler