Jumat, 21 November 2025

Sebagai mantan Kapolda Jateng, Luthfi berharap peristiwa di Pati ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah di wilayahnya.

Ia mencontohkan, terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemprov telah memverifikasi surat dari Sekda Pati dan memberikan tiga aspek yang harus dipenuhi, yaitu penunjukan pihak ketiga untuk kajian, tidak membebani masyarakat, dan disesuaikan dengan kemampuan wilayah.

”Sampai sekarang mungkin ya dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” pungkas Luthfi.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler