Jelang Operasi Lilin Candi 2025, Polres Wonosobo Perketat Gaktibplin
Cholis Anwar
Senin, 15 Desember 2025 12:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Wonosobo – Propam Polres Wonosobo, Jawa Tengah, memperketat pengawasan internal terhadap seluruh personelnya melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin), Senin (15/12/2025).
Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapsiagaan anggota menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025.
Kasi Propam Polres Wonosobo, Ipda Rahmad Sujaka, menyampaikan bahwa kegiatan yang dipusatkan di halaman Mapolres tersebut mengusung semangat Siap dan tertib sendiri sebelum menertibkan orang lain.
”Kedisiplinan personel menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Rahmad dikutip dari Antara.
Rangkaian Gaktibplin dilakukan secara komprehensif, dimulai dari pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) pada pagi hari. Setelah apel pagi, dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan seragam polisi (gampol), serta surat nyata diri.
Pada pukul 09.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan urine terhadap sejumlah personel.
”Sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, penggunaan gampol, kelengkapan surat nyata diri, kendaraan pribadi, hingga tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian,” jelas Rahmad.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Propam mencatat adanya 10 pelanggaran. Pelanggaran tersebut terdiri dari tiga pelanggaran sikap tampang, enam pelanggaran terkait surat nyata diri, dan satu pelanggaran penggunaan gampol.
Potensi melanggar...
- 1
- 2



