Peristiwa
pencurian di Pasar Gondang tersebut berlangsung Jumat (5/5/2023), sekitar pukul 13.30 WIB. Adapun pelaku pencurian adalah seorang pemuda bernama Agus Sudarmanto alias Kecot, warga Kecamatan Jenar, Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Gondang AKP Sudarmaji mengatakan, saat akan beraksi, tersangka datang ke pasar Gondang untuk mengintai aktifitas para pedagang dengan membawa sepeda motor Honda Scoopy milik pacarnya, yang telah ia parkirkan di sisi barat pasar.
Baca juga: Gasak 23 Ekor Murai dan 3 Cucak Ijo, Dua Maling Burung di Sragen Diringkus PolisiDiduga tersangka telah memperhatikan gerak gerik korban yang telah meninggalkan tas berisi uang dibawah barang-barang dagangannya untuk mengambil air wudhu.
Kesempatan itu langsung dimanfaatkan tersangka yang dengan cepat mengambil tas ibu Suyatmi kemudian bergegas pergi.
Namun ternyata aksi tersangka itu diketahui oleh pemuda gagu, salah satu warga yang biasa mangkal di pasar Gondang. Sempat terjadi perebutan antara pemuda gagu dengan tersangka.
Awalnya tersangka tidak mengakui bahwa tas tersebut adalah milik pedagang yang telah diambilnya. Namun pemuda gagu tersebut terus bersikeras merebut tas dari tangan tersangka hingga membuat warga pasar curiga dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Gondang.”Dia (pemuda gagu) itu bisanya hanya mengatakan ‘e…e…e…’, sambil menunjuk-nunjuk tas yang dibawa pelaku. Sempat berebut tas, sehingga warga pasar merasa curiga dan akhirnya menahan pelaku untuk dilaporkan Polsek Gondang. Saat di interograsi petugas, pelaku sempat berbelit-belit, tidak mengakui tas tersebut milik orang lain,” kata AKP Sudarmaji, Senin (22/05/2023).Pelaku baru mengakui setelah korban Suyatmi membenarkan tas tersebut miliknya. ”Memang berbelit-belit dia. Semula tersangka tidak mengakui membawa sepeda motor, mungkin karena takut karena sepeda motor itu milik pacarnya, yang ia pinjam,” jelasnya, seperti dilansir dari laman Polri.go.id, Selasa (23/5/2023).Lanjut Sudarmaji, dalam tas terdapat uang totalnya sebesar Rp 3.760.000, dalam bentuk bendelan-bendelan. Sedangkan sarana yang digunakan tersangka adalah sepeda motor yang dari awal sudah diparkirkan di sisi barat pasar.Atas kejadian tersebut, petugas telah mengamankan pelaku beserta barang bukti milik korban. Yakni, tas berisi tiga bendelan uang, masing-masing senilai Rp 1 980.000, Rp 400.000, Rp 1.480.000, serta sarana milik pelaku sepeda motor warna putih.”Atas perbuatannya, saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolsek Gondang. Tersangka dijerat dengan pidana sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP,” tandas AKP Sudarmaji.
Murianews, Sragen – Aksi heroik dilakukan seorang pemuda penyandang disabilitas di Sragen. Di mana, pemuda gagu ini berhasil menggagalkan aksi pencurian tas berisi uang jutaan milik pedagang Pasar Gondang.
Peristiwa
pencurian di Pasar Gondang tersebut berlangsung Jumat (5/5/2023), sekitar pukul 13.30 WIB. Adapun pelaku pencurian adalah seorang pemuda bernama Agus Sudarmanto alias Kecot, warga Kecamatan Jenar, Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Gondang AKP Sudarmaji mengatakan, saat akan beraksi, tersangka datang ke pasar Gondang untuk mengintai aktifitas para pedagang dengan membawa sepeda motor Honda Scoopy milik pacarnya, yang telah ia parkirkan di sisi barat pasar.
Baca juga: Gasak 23 Ekor Murai dan 3 Cucak Ijo, Dua Maling Burung di Sragen Diringkus Polisi
Diduga tersangka telah memperhatikan gerak gerik korban yang telah meninggalkan tas berisi uang dibawah barang-barang dagangannya untuk mengambil air wudhu.
Kesempatan itu langsung dimanfaatkan tersangka yang dengan cepat mengambil tas ibu Suyatmi kemudian bergegas pergi.
Namun ternyata aksi tersangka itu diketahui oleh pemuda gagu, salah satu warga yang biasa mangkal di pasar Gondang. Sempat terjadi perebutan antara pemuda gagu dengan tersangka.
Awalnya tersangka tidak mengakui bahwa tas tersebut adalah milik pedagang yang telah diambilnya. Namun pemuda gagu tersebut terus bersikeras merebut tas dari tangan tersangka hingga membuat warga pasar curiga dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Gondang.
”Dia (pemuda gagu) itu bisanya hanya mengatakan ‘e…e…e…’, sambil menunjuk-nunjuk tas yang dibawa pelaku. Sempat berebut tas, sehingga warga pasar merasa curiga dan akhirnya menahan pelaku untuk dilaporkan Polsek Gondang. Saat di interograsi petugas, pelaku sempat berbelit-belit, tidak mengakui tas tersebut milik orang lain,” kata AKP Sudarmaji, Senin (22/05/2023).
Pelaku baru mengakui setelah korban Suyatmi membenarkan tas tersebut miliknya. ”Memang berbelit-belit dia. Semula tersangka tidak mengakui membawa sepeda motor, mungkin karena takut karena sepeda motor itu milik pacarnya, yang ia pinjam,” jelasnya, seperti dilansir dari laman Polri.go.id, Selasa (23/5/2023).
Lanjut Sudarmaji, dalam tas terdapat uang totalnya sebesar Rp 3.760.000, dalam bentuk bendelan-bendelan. Sedangkan sarana yang digunakan tersangka adalah sepeda motor yang dari awal sudah diparkirkan di sisi barat pasar.
Atas kejadian tersebut, petugas telah mengamankan pelaku beserta barang bukti milik korban. Yakni, tas berisi tiga bendelan uang, masing-masing senilai Rp 1 980.000, Rp 400.000, Rp 1.480.000, serta sarana milik pelaku sepeda motor warna putih.
”Atas perbuatannya, saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolsek Gondang. Tersangka dijerat dengan pidana sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP,” tandas AKP Sudarmaji.