Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Peristiwa pencurian di Pasar Gondang tersebut berlangsung Jumat (5/5/2023), sekitar pukul 13.30 WIB. Adapun pelaku pencurian adalah seorang pemuda bernama Agus Sudarmanto alias Kecot, warga Kecamatan Jenar, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Gondang AKP Sudarmaji mengatakan, saat akan beraksi, tersangka datang ke pasar Gondang untuk mengintai aktifitas para pedagang dengan membawa sepeda motor Honda Scoopy milik pacarnya, yang telah ia parkirkan di sisi barat pasar.

Baca juga: Gasak 23 Ekor Murai dan 3 Cucak Ijo, Dua Maling Burung di Sragen Diringkus Polisi

Diduga tersangka telah memperhatikan gerak gerik korban yang telah meninggalkan tas berisi uang dibawah barang-barang dagangannya untuk mengambil air wudhu.

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan tersangka yang dengan cepat mengambil tas ibu Suyatmi kemudian bergegas pergi.

Namun ternyata aksi tersangka itu diketahui oleh pemuda gagu, salah satu warga yang biasa mangkal di pasar Gondang. Sempat terjadi perebutan antara pemuda gagu dengan tersangka.

Awalnya tersangka tidak mengakui bahwa tas tersebut adalah milik pedagang yang telah diambilnya. Namun pemuda gagu tersebut terus bersikeras merebut tas dari tangan tersangka hingga membuat warga pasar curiga dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Gondang.”Dia (pemuda gagu) itu bisanya hanya mengatakan ‘e…e…e…’, sambil menunjuk-nunjuk tas yang dibawa pelaku. Sempat berebut tas, sehingga warga pasar merasa curiga dan akhirnya menahan pelaku untuk dilaporkan Polsek Gondang. Saat di interograsi petugas, pelaku sempat berbelit-belit, tidak mengakui tas tersebut milik orang lain,” kata AKP Sudarmaji, Senin (22/05/2023).Pelaku baru mengakui setelah korban Suyatmi membenarkan tas tersebut miliknya. ”Memang berbelit-belit dia. Semula tersangka tidak mengakui membawa sepeda motor, mungkin karena takut karena sepeda motor itu milik pacarnya, yang ia pinjam,” jelasnya, seperti dilansir dari laman Polri.go.id, Selasa (23/5/2023).Lanjut Sudarmaji, dalam tas terdapat uang totalnya sebesar Rp 3.760.000, dalam bentuk bendelan-bendelan. Sedangkan sarana yang digunakan tersangka adalah sepeda motor yang dari awal sudah diparkirkan di sisi barat pasar.Atas kejadian tersebut, petugas telah mengamankan pelaku beserta barang bukti milik korban. Yakni, tas berisi tiga bendelan uang, masing-masing senilai Rp 1 980.000, Rp 400.000, Rp 1.480.000, serta sarana milik pelaku sepeda motor warna putih.”Atas perbuatannya, saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolsek Gondang. Tersangka dijerat dengan pidana sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP,” tandas AKP Sudarmaji. 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler