Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Saat ini, masih terdapat cukup banyak warga di Sukoharjo yang usianya 99 tahun atau bahkan lebih. Data ini diketahui berdasarkan penelitian daftar pemilih sementara Pemilu 2024 yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo.

“Data pemilih berusia 99 tahun atau lebih ada 137 orang. Mereka ini tersebar pada 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo,” kata Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto di kantornya, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Cemburu, Pria di Sukoharjo Nekat Ancam dan Peras Teman Sendiri 

Menurut Bambang, pemilih yang berusia 99 tahun ke atas berpotensi diwakili hak suaranya saat pencoblosan. Di sisi lain, Bawaslu juga menemukan pemilih yang alamatnya tak lengkap.

Ada potensi pemilih dari dua kalangan ini hak suaranya disalahgunakan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya menerjunkan panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk menginformasi ke pemilih rentan tersebut.

Selain itu ia juga mengimbau KPU Sukoharjo membuat TPS yang mudah diakses atau mendekatkan lokasi TPS dengan pemilih berusia 99 tahun ke atas tersebut.
”Terkait pemilih dengan alamat tak lengkap, Panwaslu dan Panwascam juga kami perintahkan untuk pengecekan faktual. Kalau memang di dokumen kependudukannya alamatnya tak tertera RT dan RW-nya, ya ok klir. Tapi kalau sudah ada update terkait RT/RW, ya harus disesuaikan,” ungkap Bambang, seperti dilansir dari Solopos.com.Lebih jauh Bambang mengatakan, data kependudukan yang tidak sesuai hampir ditemukan di semua wilayah di Kabupaten Sukoharjo. Jumlahnya ada sekitar 700 pemilih. Menurutnya sejumlah pemilih tersebut berpotensi disalahgunakan karena tidak sesuai dengan dokumen kependudukannya.Sementara itu, Suci Handayani dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Sukoharjo menyebut, ada 1.720  pemilih usia di atas 90 dengan usia tertua 118 tahun. Sementara pada usia di atas 60 tahun sebanyak 118.731 pemilih.Menurut Suci, pihaknya juga sudah merencanakan untuk melakukan sosialisasi tentang pemilu untuk kategori usia di atas 60 tahun. Apalagi pemilihan pada 2024 ada sebanyak 5 jenis.”Terkait data pemilih yang alamatnya tak lengkap masih ada. Kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil,” jelas Suci. 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler