Pemda Didorong Kolaborasi dengan Bumdes dalam Pembayaran Pajak

Dani Agus
Jumat, 22 Desember 2023 09:19:00

Murianews, Semarang – Upaya menaikkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Salah satu upayanya dengan mendorong pemeritah daerah (Pemda) di wilayahnya agar meningkatkan kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, keberadaan Bumdes yang tersebar di berbagai desa, bisa menjadi tangan panjang pemerintah daerah, untuk menyampaikan kepada wajib pajak. Bahkan, beberapa Bumdes telah penerapkan sistem menalangi, atau pembayaran pajak menggunakan angggaran dari Bumdes terlebih dahulu.
”Kalau ada kolaborasi yang lebih masif lagi, tentu akan menambah ketercapaian pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ujar Sumarno, di sela Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 12 Tahun 2023, di Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jateng, Kamis (21/12/2023).
Seperti diketahui, Pemprov Jateng telah meluncurkan Samsat Budiman atau Badan Usaha Digital Mandiri pada pertengahan 2023. Program aplikasi tersebut merupakan upaya pemerintah memaksimalkan keberadaan Bumdes, untuk memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor di desa, dalam membayar pajak.
Ditambahkan, Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang telah teridentifikasi selama menggunakan regulasi lama. Dengan begitu, menjadi titik awal pengelolaan pendapatan pemerintah daerah menjadi lebih optimal.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nadi Santosa menjelaskan, kegiatan sosialisasi diselenggarakan untuk membangun persamaan persepsi antara Pemprov Jateng, pemkab/ pemkot, perangkat daerah penghasil, dan UPTD se-Jawa Tengah dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah pascapenetapan Perda Provinsi Jateng Nomor 12 Tahun 2023.