Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Cilacap – Pemerintah telah menerbitkan sebanyak 778.652 sertifikat untuk tanah bidang tanah di Jawa Tengah selama 2023. Penertiban sertifikat itu dilakukan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

Untuk program PTSL telah diterbitkan 775.572 sertifikat. Adapun untuk program redistribusi tanah sebanyak 3.080 sertifikat.

Di antara 3.080 sertifikat itu, terdapat 997 bidang tanah milik 878 warga hasil dari redistribusi tanah untuk tanah timbul di Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap. Totalnya seluas 86,14 hektare.

”Redistribusi Tanah ini suatu kebijakan yang strategis untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah bagi petani yang menggantungkan hidupnya di lahan pertanian,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana disela mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Lapangan Pertamina RU IV, Kabupaten Cilacap, Selasa (2/1/2024).

Nana berharap, di tahun-tahun berikutnya seluruh bidang tanah di Jawa Tengah sudah terdaftar, sehingga seluruh masyarakat Jawa Tengah dapat memiliki hak atas tanah yang kuat berupa sertifikat.

Pemprov Jateng akan mendukung program sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Kerja sama dan kolaborasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah terus dilakukan.

Langkah yang diupayakan adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertipikat tanah dan mempersuasi agar masyarakat mau mengurus sertipikasi tanah miliknya.

”Kepemilikan sertifikat tanah ini banyak manfaatnya. Di antaranya untuk mendukung kemajuan sektor ekonomi. Sertifikat ini bisa mendorong pengembangan dan daya saing usaha ekonomi produktif masyarakat. Ketika usaha masyarakat berdaya saing maka akan mampu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan,” jelas Nana.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, pada hari ini, Selasa (2/1/2024) telah diserahkan sertifikat tanah kepada 2.000 penerima di Kabupaten Cilacap dan Banyumas.

Dari jumlah itu, terdiri atas 1.122 penerima sertifikat hasil PTSL di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, serta 878 penerima sertipikat tanah hasil redistribusi tanah untuk tanah timbul. Redistribusi tanah untuk tanah timbul itu merupakan yang pertama di Indonesia.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler