Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencurian Tewaskan Nenek di Klaten
Dani Agus
Jumat, 21 Juni 2024 09:28:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Klaten – Dua orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang nenek berinisial S (68) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Klaten, berhasil ditangkap. Kedua tersangka diamankan dari dua lokasi yang berlainan.
”Sudah (ditangkap). Kita amankan dua tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dica Ariseno Adi, dilansir dari DetikJateng, Jumat (21/6/2024) pagi.
Dijelaskan Dica, setelah ada laporan kejadian pencurian tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang di dua tempat berbeda.
”Satu diamankan di Kartasura dan yang satu ditangkap di Ngawi, Jawa Timur,” lanjut Dica.
Sementara itu, Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya menyatakan dari hasil visum luar ditemukan bekas benturan benda tumpul pada bagian kepala korban.
”Bisa benturan atau dibenturkan karena posisi jenazah saat itu di tempat tidur,” ungkap Jaka.
Diketahui, sebelumnya korban ditemukan tewas di rumahnya yang berdampingan dengan rumah anaknya, Kamis (13/6/2024). Sejumlah barang milik anaknya hilang dan pada korban ditemukan luka di bagian kepala.



