Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah, Jumat (12/7/2024).

Peluncuran dilaksanakan di Gradhika Bhakti Praja Semarang itu dilakukan bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah elektronik. Dengan peluncuran tersebut, maka 35 kantor pertanahan di Jawa Tengah sudah menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan, dengan diluncurkannya implementasi layanan elektronik di 29 kantor pertanahan, maka seluruh Kantor Pertanahan di Jateng sudah memberikan layanan berbasis elektronik.

”Kami ingin meyakinkan, bahwa pelayanan pertanahan di Jawa Tengah ini semakin baik,” ucapnya, dilansir dari laman Pemprov Jateng, Sabtu (13/7/2024).

Ditambahkan, dengan sistem elektronik, layanan akan semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel, dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik.

Terkait potensi serangan cyber, jelas AHY, semua sistem yang sifatnya digital rentan terancam peretasan. Maka, yang harus dilakukan pihaknya adalah meningkatkan sistem keamanan digital.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Nana Sudjana mendukung akselerasi layanan pertanahan berbasis elektronik. Dia berharapan, layanan tersebut memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.

Menurutnya, dengan pengurusan mudah dan cepat, mampu meminimalisasi risiko penyimpangan dan pungli. Sertifikat elektronik itu juga menghindari risiko kehilangan, pemalsuan, dan bencana.

”Yang jelas ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini akan mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikasi tanah,” terang Nana yang ikut mendampingi AHY dalam acara itu.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler