Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kota Magelang – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, kembali memberikan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang mendapat kursi di DPRD Kota Magelang berdasarkan hasil Pemilu tahun 2019 dan 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi menjelaskan, pemberian bantuan keuangan parpol kali ini dibagi 2 tahap yang bersumber dari APBD Tahun 2024.

Untuk tahap I diberikan kepada 8 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Magelang hasil Pemilu Tahun 2019. Total nominalnya mencapai Rp 378.800.000. Parpolnya meliputi PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PKS, Perindo, Partai Hanura dan Partai Demokrat.

Untuk tahap II diberikan kepada 7 parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kota Magelang hasil Pemilu 2024. Total nominalnya sebesar Rp 201.069.000. Parpol penerima bantuan antara lain PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura dan Partai Demokrat.

”Sehingga total bantuan keuangan parpol Kota Magelang tahap I dan II sebesar Rp 579.869.000,” ungkap Agus, dilansir dari laman Pemkot Magelang, Senin (7/10/2024).

Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menyampaikan agar bantuan keuangan tersebut dapat digunakan sebaiknya sesuai perencanaan yang telah dibuat, dengan prioritas kegiatan untuk pendidikan politik untuk anggota parpol dan masyarakat.

Sesuai Permendagri Nomor 36 tahun 2018, kegiatan pendidikan politik meliputi pendalaman 4 pilar berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI), pemahaman hak dan kewajiban WNI dalam membangun etika dan budaya politik serta pengkaderan anggota parpol secara berjenjang dan berkelanjutan.

Sesuai regulasi itu pula, lanjut Aziz, parpol wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI paling lambat sebulan setelah tahun anggaran berakhir. “Oleh karena itu, saya minta setelah pencairan ini segera laksanakan kegiatan sebagaimana program yang telah disusun dan membuat laporannya,” ujar Aziz.

Komentar

Jateng Terkini