Disperakim Jateng Luncurkan Aplikasi Simperum, Terintegrasi Gistaru
Dani Agus
Kamis, 7 November 2024 21:26:00
Murianews, Semarang – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perumahan (Simperum) di Hotel Patra Jasa Semarang, Kamis (7/11/2024).
Peluncuran dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, didampingi Kepala Disperakim Arief Djatmiko, Plh Kepala Dinas Pusdataru AR Hanung Triyono, serta perwakilan dari Kementrian ATR/BPN.
Aplikasi Simperum ini terintegrasi dengan Gistaru, aplikasi milik pemerintah pusat. Dengan terintegrasi, maka akan mempermudah, mempercepat, dan akurat, dalam penyediaan rumah layak huni yang sesuai dengan tata ruang.
Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko menyampaikan, Simperum merupakan aplikasi untuk mendata rumah tidak layak huni (RTLH). Simperum juga dapat digunakan untuk mengonfirmasi usulan dan mengunggah berkas rencana kegiatan (RK), untuk program bantuan nontunai pemerintah daerah.
Sedangkan Gistaru merupakan Induk dari Geographic Information System (GIS) Direktorat Jenderal Tata Ruang. Saat ini Gistaru menaungi dua sistem informasi, yaitu RTR Online dan RDTR Interaktif.
“Launching integritas Simperum dengan Gistaru sangat baik buat kita, karena semua program itu harus sesuai dengan tata ruang,” ujar Arief.
Menurutnya, semua program bantuan terkait perumahan seharusnya tidak bermasalah atau sesuai regulasi tata ruang, terutama soal lahannya. Jika sebelumnya, untuk menyalurkan bantuan harus melakukan pengecekan dari Simperum dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan status lahannya.
“Namun dengan terintegritas Simperum dengan Gistaru ini mempermudah, mempercepat, akurat, dan berkelanjutan,” papar Arief.
- 1
- 2