UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jateng Diresmikan, Ini Fungsinya
Dani Agus
Kamis, 19 Desember 2024 20:15:00
Murianews, Semarang – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), diresmikan penggunaannya oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Kamis (19/12/2024).
UPTD PPA berlokasi di Jalan Puspowarno IV, Kota Semarang. Fasilitas tersebut merupakan ikhtiar menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas Perempuan dan Anak Jateng, Retno Sudewi mengatakan, layanan UPT PPA dapat diakses secara cuma-cuma. Masyarakat bisa mengadu melalui kontak 24 jam 0857 9966 4444 atau (024) 76632577.
Dewi menyebut, pada UPTD PPA terdapat layanan konseling oleh psikolog, hingga pendampingan terkait hukum. Terkait jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dewi menyebut kasusnya cukup banyak.
Pada 2023, angka kekerasan pada perempuan berjumlah 900 kasus. Sementara, pada anak-anak mencapai 1.200 kasus.
Pada 2024, kasus tersebut menurun. Rentang Januari-November kasus kekerasan pada perempuan tercatat 800 kasus, sementara kekerasan pada anak 1.100 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10-20 masuk ranah hukum.
Adapun, kasus yang mendominasi adalah kekerasan fisik pada perempuan sebanyak 38 persen, dan kekerasan seksual pada anak sebanyak 48 persen dari total kasus.
”Yang paling penting adalah kita bersinergi dan kolaborasi dengan beberapa mitra dan organisasi perempuan dan anak, untuk melakukan pencegahan kekerasan,” ungkapnya.
Diharap Berani Melapor...
- 1
- 2