Rabu, 19 November 2025

”Pajak yang anda bayarkan, baik melalui jasa restoran, jasa perhotelan, jasa parkir, maupun jasa hiburan, menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan kota kita tercinta,” ungkapnya.

Dokter Aziz pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan keteladanan, baik dari kalangan legislatif, eksekutif, pengusaha, tokoh masyarakat, maupun aparatur sipil negara (ASN).

Realisasi pajak daerah selama empat tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif, dengan kenaikan sebesar 50,15 persen dari tahun 2021 hingga 2024.

Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus menjadi bukti keberhasilan bersama dalam mengelola potensi pajak daerah.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler