Rabu, 19 November 2025

”Kami sangat menghargai partisipasi dan kerja sama warga, yang telah mendukung kelancaran proses pelepasan hak atas tanah mereka. Sehingga, pembangunan bendungan akan berjalan lancar,” ungkapnya.

Disampaikan, pembayaran 41 bidang tanah milik warga Dusun Kedungglatik itu mencapai total Rp 26.174.093.313. Seluruh wilayah Dusun Kedungglatik akan ditenggelamkan dan termasuk wilayah genangan waduk.

Plh Bupati Semarang Basari mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian PUPR RI untuk menyiapkan lahan relokasi bagi warga. Termasuk, penyediaan fasilitas umum dan sosial seperti areal pemakaman, akses jalan masuk serta instalasi pengolah air limbah. Selain itu, juga disiapkan sumur bor dan jaringan listrik.

”Terima kasih atas kesediaan warga mendukung pembangunan proyek nasional ini. Percayalah, Pemkab Semarang akan terus mendampingi Bapak/Ibu warga sekalian,” katanya.

Kepala Desa Candirejo, Haryoto menegaskan, tidak ada masalah relokasi warga Dusun Kedungglatik itu. ”Tidak ada masalah, semua diterima tidak ada penolakan. Sudah ada proses relokasi,” ujarnya singkat.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler