Jumat, 24 Januari 2025

Murianews, Kota Magelang – Pembangunan flyover dan semi underpass Canguk, Kota Magelang, Jawa Tengah masih menyisakan masalah hingga saat ini.

Dalam proses pembangunan flyover dan semi underpass Canguk ini, ada banyak warga yang terdampak. Di mana, tanah mereka terkena proyek flyover dan semi underpass Canguk itu.

Sebagian, warga sempat protes karena sertifikat atas sisa tanah terdampak pembangunan itu belum diserahkan. Protes disampaikan dengan memasang spanduk di area pembangunan.

Soal spanduk itu, Ketua RW 21 Kelurahan Rejowinangun Utara, Lukisno mengatakan, di Canguk ada proyek flyover dan semi underpass sehingga ada tanah warga yang terdampak untuk pelebaran jalan.

Warga yang terdampak itu diminta sertifikatnya dan nanti bakal dibuatkan sertifikat baru dengan sisa tanah setelah terkena proyek.

”Waktu itu dari PUPR menjanjikan, kalau tidak salah 8 bulan sampai 1 tahun. Tapi sampai detik ini sudah mau dua tahun belum ada kejelasan. Kita tanya ke BPN juga belum ada kepastian,” kata Lukisno saat dihubungi awak media, Rabu (25/12/2024), dilansir dari Detik.com.

Menurut Lukisno, ada 56 sertifikat yang terdampak di RW 21. Dari 56 sertifikat tersebut sampai sekarang belum ada yang dibagikan.

”Baru satu (jadi), tapi belum komplet, dalam arti belum bisa diberikan kepada pemiliknya,” ujar dia.

Spanduk Protes... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler