Selasa, 21 Januari 2025

Ribuan Botol Miras di Demak Digilas, Ciptakan Kondisi Aman saat Nataru

Dani Agus
Senin, 30 Desember 2024 22:06:00
Ribuan Botol Miras di Demak Digilas, Ciptakan Kondisi Aman saat Nataru
Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, dimusnahkan di Halaman Mapolres Demak, Senin (30/12/2024). (Murianews/dok.Pemprov Jateng)

Murianews, Demak – Sebanyak 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, dimusnahkan di Halaman Mapolres Demak, Senin (30/12/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan dengan cara digilas kendaraan slender atau tendem roller. Miras yang dimusnakan ini adalah hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Demak.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, operasi itu merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menjelang hari-hari besar.

”Pemusnahan miras ini adalah hasil giat KRYD, yang kami tingkatkan selama beberapa bulan terakhir dari sebelum masa Pilkada. Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran miras, yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas,” jelasnya, dilansir dari laman Pemprov Jateng.

Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi, atas upaya Polres Demak dan pihak terkait dalam menangani Kamtibmas di Demak.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres, Satpol PP, TNI, Polri, serta seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan ini. Miras dapat memicu berbagai permasalahan di masyarakat, dan pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan di Kabupaten Demak,” katanya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler