Minggu, 16 Maret 2025

Menurut Imam, sebagai pengurus, BWI tidak hanya mengurusi wakaf berkaitan wakaf yang tidak bergerak, rupa tanah dan sebagainya.

”Tetapi juga sekarang dituntut bagaimana mengupayakan biar masyarakat secara luas bisa memberikan kesempatan agar bisa berwakaf seperti wakaf uang dimana bisa membantu fakir miskin,” kata Imam.

Ia juga meminta kepada pengurus BWI Kabupaten Magelang untuk segera menginventarisir wakaf-wakaf yang ada di kabupaten Magelang, dan berkoordinasi dengan BWI Provinsi Jawa Tengah.

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler