KPU Jateng Tetapkan Luthfi-Yasin sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Dani Agus
Rabu, 5 Februari 2025 23:00:00

Murianews, Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024.
Penetapan itu dilangsungkan dalam rapat pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih di Semarang, Rabu (5/2/2025) malam.
Dalam keputusannya, KPU menetapkan pasangan Luthfi-Yasin sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dengan raihan suara dalam Pilkada 2024 sebanyak 11.390.191 suara atau 59,14 persen dari total suara sah.
Penetapan calon terpilih ini setelah adanya salinan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Surat keputusan KPU tersebut, selanjutnya akan disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk selanjutnya diusulkan pelantikannya.
Rapat pleno ini tidak dihadiri oleh pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi maupun pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
”Kedua pasangan calon sudah kami undang. Namun, karena satu dan lain hal, tidak dapat hadir,” kata Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono, dilansir dari Antara.
Handi mengatakan, rapat pleno penetapan calon terpilih tersebut tetap sah karena telah dihadiri oleh seluruh anggota KPU setempat.
Meski kedua pasangan calon tidak hadir, rapat pleno dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 2.