Kamis, 20 November 2025

Antara lain, dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan naskah-naskah yang tersimpan di pesantren.

Pada saat ini, Dispuspa telah mengadakan pendekatan dengan beberapa penyimpan dan telah mendapat beberapa naskah dari beberapa orang yang menyimpan dan dengan suka rela menyerahkan naskahnya. Naskah yang didapatkan akan memperoleh perlakuan khusus.

”Naskah-naskah itu akan didata, diidentifikasi, dipetakan, dan ditindaklanjuti dengan konservasi, pembuatan kotak penyimpanan yang bebas asam, lalu didigitalisasi," ujarnya.

Tak sebatas itu, naskah-naskah itu perlu diterjemahkan dalam bahasa yang mudah dipahami.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler