Di sela agenda yang dilakukan, mentan sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu toko beras di Magelang.
Turut hadir dalam sidak, Satgas Pangan Mabes Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah, Kapolres Magelang, dan Dandim Magelang.
”Hari ini kami tinjau Operasi Pasar Pangan Murah di Magelang. Kemudian kami lakukan sidak dan kami temukan masih ada beras medium yang dijual di atas HET Rp 12.500 per kilogram,” kata Mentan Amran, dilansir dari Antara.
Kemudian, pada zona 2 sebesar Rp 13.100 per kilogram (wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan zona 3 Rp 13.500 per kilogram (Maluku dan Papua).
Murianews, Magelang – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Wamentan Sudaryono melaksanakan beberapa agenda saat berkunjung di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025).
Di sela agenda yang dilakukan, mentan sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu toko beras di Magelang.
Turut hadir dalam sidak, Satgas Pangan Mabes Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah, Kapolres Magelang, dan Dandim Magelang.
Saat sidak, mentan menemukan adanya beras medium yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 12.500 per kilogram.
”Hari ini kami tinjau Operasi Pasar Pangan Murah di Magelang. Kemudian kami lakukan sidak dan kami temukan masih ada beras medium yang dijual di atas HET Rp 12.500 per kilogram,” kata Mentan Amran, dilansir dari Antara.
Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024, HET untuk beras medium (SPHP) pada zona 1 sebesar Rp12.500 per kilogram (wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi).
Kemudian, pada zona 2 sebesar Rp 13.100 per kilogram (wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan zona 3 Rp 13.500 per kilogram (Maluku dan Papua).
Saat berdialog dengan pedagang, mentan menemukan bahwa permasalahan harga beras di atas HET tidak semata-mata berasal dari pedagang. Namun, juga diakibatkan oleh distributor dan pabrik beras yang menjual dengan harga lebih mahal dari yang seharusnya.
Memberikan Peringatan Keras pada Pengusaha...
”Kami mendapati bahwa pedagang mengambil beras dengan harga yang sudah lebih tinggi dari HET. Ini artinya ada permasalahan di tingkat distributor ataupun pabrik beras yang harus segera ditelusuri,” ujar mentan.
Atas temuan tersebut, mentan langsung menginstruksikan Satgas Pangan Mabes Polri dan Dirkrimsus Polda setempat untuk segera melakukan penelusuran dan menindak pihak-pihak yang memainkan harga beras.
Langkah tegas itu diambil untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.
Amran menegaskan bahwa produksi beras diproyeksikan akan melimpah, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diperkirakan mencapai 8,67 juta ton pada masa panen pertama Januari-Maret 2025.
Proyeksi tersebut meningkat 52,32 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang tercatat sebesar 5,69 juta ton, sehingga tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga beras apalagi dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Amran juga memberikan peringatan keras kepada para pengusaha untuk tidak menjual bahan pangan di atas HET yang telah ditetapkan.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang mencoba mempermainkan harga bahan pokok.