Selasa, 18 Maret 2025

Murianews, MagelangMenteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Wamentan Sudaryono melaksanakan beberapa agenda saat berkunjung di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025).

Di sela agenda yang dilakukan, mentan sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu toko beras di Magelang.

Turut hadir dalam sidak, Satgas Pangan Mabes Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah, Kapolres Magelang, dan Dandim Magelang.

Saat sidak, mentan menemukan adanya beras medium yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 12.500 per kilogram.

”Hari ini kami tinjau Operasi Pasar Pangan Murah di Magelang. Kemudian kami lakukan sidak dan kami temukan masih ada beras medium yang dijual di atas HET Rp 12.500 per kilogram,” kata Mentan Amran, dilansir dari Antara.

Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024, HET untuk beras medium (SPHP) pada zona 1 sebesar Rp12.500 per kilogram (wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi).

Kemudian, pada zona 2 sebesar Rp 13.100 per kilogram (wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan zona 3 Rp 13.500 per kilogram (Maluku dan Papua).

Saat berdialog dengan pedagang, mentan menemukan bahwa permasalahan harga beras di atas HET tidak semata-mata berasal dari pedagang. Namun, juga diakibatkan oleh distributor dan pabrik beras yang menjual dengan harga lebih mahal dari yang seharusnya.

Memberikan Peringatan Keras pada Pengusaha... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler