Jika lahan yang diajukan itu lolos verifikasi, lanjut Aprilia, akan ditindaklanjuti dengan pembuatan detail engineering design (DED). Namun demikian, Ia belum bisa memastikan lama proses verifikasi akan berlangsung.
“Kalau memang ini diverifikasi masuk, memenuhi untuk pembangunan SR, nanti akan ada tahap perencanaan, penggambaran DED. Itu kami juga nggak bisa jawab (proses verifikasi). Itu wewenang dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Murianews, Sragen – Tim Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan verifikasi lahan bakal pembangunan sekolah rakyat di Sragen, Jawa Tengah, pada Kamis (10/4/2025).
Lahan sekolah rakyat di Sragen ini lokasinya tepatnya di kawasan kelurahan Karang Tengah, sebelah utara SPBU Nglangon.
Tim Kementerian PU yang terdiri dari empat orang itu melakukan beberapa kegiatan. Di antaranya, mengecek ketersediaan air bersih, listrik, dan saluran drainase serta elevasi lahan atau tingkat ketinggian dan kontur tanah.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas mengungkapkan bahwa lahan yang diajukan merupakan ”golden area” karena lokasinya yang strategis.
Selain itu terdapat banyak fasilitas publik di dekatnya seperti, Puskesmas Sragen Kota, Pasar Sukowati, Sentra Batik Sukowati dan SPBU Nglangon.
”Sehingga harapan kami dengan memberikan tempat terbaik, tempat strategis untuk pembangunan Sekolah Rakyat ini, pemerintah pusat bisa menyetujui,” ungkapnya, dilansir dari laman Pemprov Jateng, Sabtu (12/4/2025).
Sigit menambahkan, dari sekitar 6,5 hektare lahan itu akan diajukan 5,3 hektare untuk didirikan sekolah rakyat. Ia juga siap memperluas lahan jika lahan yang disediakan kurang memadai.
Sementara salah, satu tim Prasarana Strategis Kementerian PU Aprilia Tri Hartati menjelaskan, kedatangannya untuk menindaklanjuti usulan dari Pemkab Sragen terkait dengan lokasi Sekolah Rakyat.
Pembuatan DED...
Jika lahan yang diajukan itu lolos verifikasi, lanjut Aprilia, akan ditindaklanjuti dengan pembuatan detail engineering design (DED). Namun demikian, Ia belum bisa memastikan lama proses verifikasi akan berlangsung.
“Kalau memang ini diverifikasi masuk, memenuhi untuk pembangunan SR, nanti akan ada tahap perencanaan, penggambaran DED. Itu kami juga nggak bisa jawab (proses verifikasi). Itu wewenang dari pemerintah pusat,” pungkasnya.