Minggu, 18 Mei 2025

Murianews, Semarang – Sebanyak 7.810 kepala desa (kades) se-Jateng mengikuti kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Jatidiri Kota Semarang, Selasa (29/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan beberapa arahan pada para kades.

Di antaranya, Ahmad Luthfi menjamin perlindungan kepada semua kades di wilayahnya dalam menjalankan program-program pembangunan. Dengan catatan, mereka bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, para kades tidak boleh sedikit-sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana.

”Kades harus didampingi dalam rangka ciptaan stabilitas desa. Pulang dari ini (Sekolah Antikorupsi), tiga pilar diefektifkan kembali. Tidak boleh kades sedikit-sedikit pidana,” kata dia.

Melalui kegiatan tersebut, Ahmad Luthfi ingin mendorong program pembangunan di desa di Jateng. Oleh karenanya, ia memberikan pemahaman kepada 7.810 kades tentang aturan hukum melalui Sekolah Antikorupsi yang menjadi kali pertama di Indonesia.

Selain itu, ia juga ingin mengefektifkan kembali fungsi tiga pilar di pemerintahan desa. Ketiga pilar ini meliputi Kades/Lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Luthfi menyatakan, semua pemerintah desa di Jateng bakal digelontor bantuan keuangan Rp 1,2 triliun di 2025. Jika pembangunan sesuai dengan visi misi Jateng, maka akan berdampak besar.

Ujung Tombak Pembangunan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler