Jumat, 13 Juni 2025

Murianews, Wonosobo – Kawasan Dataran Tinggi Dieng di Provonsi Jawa Tengah, kini resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional.

Ketetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 172.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng pada Kawasan Geopark Dieng.

Dengan demikian, hingga tahun 2025, Jawa Tengah memiliki 2 Geopark Global Unesco, yakni Geopark Gunung Sewu dan Geopark Kebumen, dan 1 Geopark Nasional (Geopark Dieng).

Melansir laman Visitjawatengah, Geopark Dieng berada di 2 wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara.

Geopark Dieng di wilayah Kabupaten Wonosobo mencakup 45 desa tersebar di Kecamatan Kejajar, Kecamatan Garung, Kecamatan Watumalang, Kecamatan Wonosobo dan Kecamatan Mojotengah.

Sedangkan Kabupaten Banjarnegara mencakup 58 desa di Kecamatan Batur, Kecamatan Pejawaran, Kecamatan Pagentan, dan Kecamatan Wanayasa.

Wilayah Geopark Nasional Dieng terdiri dari 23 situs Keragaman Gologi (Geosite), 8 Situs Keragaman Hayatii (Biosite), 10 situs Keragaman Budaya (Cultural Site), dan 6 situs destinasi menarik lainnya.

Memadukan Keragaman Hayati... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler