Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Semarang – Seorang wanita ditemukan meninggal di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (24/6/2025) kemarin.

Korban yang diduga jadi korban pembunuhan ini diketahui merupakan warga Kabupaten Kudus. Keluarga mengaku, korban pergi dari rumah sejak Senin (23/6/2025) malam.

Kasus tersebut sudah berhasil diungkap pihak kepolisian. Satu tersangka sudah berhasil diamankan.

Korban diketahui dibunuh dengan cara dicekik. Setelah itu, pelaku membawa kabur barang berharga milik korbannya.

Hal ini diungkapkan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto serta Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Kamis (3/7/2025) pagi.

”Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban hingga meninggal dunia, lalu membawa kabur sepeda motor dan barang-barang milik korban,” terang Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, dilansir dari laman Polrestabes Semarang, Jumat (4/7/2025)

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka memar pada bagian leher dan tubuh korban.

Dari hasil penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku Punya Utang Rp 2,2 Juta... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler