Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menawarkan pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang kepada investor.

Tawaran itu dimunculkan karena sampah dari TPS bisa diproduksi menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), untuk bahan bakar industri.

Alhamdulillah ada salah satu investor dari BUMN, target mereka untuk di tahun 2025 ini. Harapan kami, ini menjadi piloting project,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno, seusai Rapat Koordinasi Akselerasi Pengelolaan Sampah di Jateng, dan Satgas Penuntasan Sampah, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Senin (7/7/2025).

Sumarno menyampaikan, pengelolaan sampah belum mampu diselesaikan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, juga butuh kontribusi dari para investor.

”Masalah sampah sebetulnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kalau ada investor yang mau berkontribusi, maka harus kita fasilitasi dengan baik,” ujarnya

Ditambahkan, TPS teritorial yang ada di Kabupaten Magelang sudah tersedia lahannya. Kemudian, tersedia akses jalan, dan kondisi lingkungannya sudah terpetakan.

”Sekarang, sedang berkoordinasi untuk kepastian suplai sampahnya, karena tidak mungkin disuplai dari Kabupaten dan Kota Magelang saja. Harus berkoordinasi dengan daerah sekitar, seperti Temanggung atau Purworejo untuk bisa disatukan di situ,” jelas sekda.

Sumarno berharap, pengelolaan sampah beberapa kawasan itu bisa disatukan, sehingga kapasitasnya lebih besar. Apalagi, pengelolaan sampah di sejumlah daerah juga perlu dilakukan percepatan, karena mengalami darurat sampah.

”Kalau bisa dipercepat, yang sudah darurat seperti Pekalongan, Batang, itu juga harus segera,” pungkasnya.

Komentar

Jateng Terkini