Dirut KITB Minta Rekomendasi Tambah Pelayanan Listrik untuk Investor
Dani Agus
Kamis, 18 Desember 2025 00:28:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Semarang – Pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) berencana meningkatkan pelayanan dan fasilitas kepada investor, dengan menambah penyediaan layanan tenaga listrik dan energi terbarukan.
Rencana itu disampaikan Direktur Utama KITB Anak Agung Putu Ngurah Wirawan, saat bertemu Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (17/12/2025).
Pengelola KITB meminta Ahmad Luthfi untuk diterbitkan rekomendasi terkait penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
”Kami melapor kepada gubernur mengenai progres pembangunan dan kemajuan di Batang, sekaligus menyampaikan permohonan kepada Gubernur, terkait rekomendasi izin untuk usaha kelistrikan berdampingan dengan PLN di KITB,” kata Anak Agung.
Berdasarkan regulasi yang ada, rekomendasi penetapan wilayah usaha ketenagalistrikan merupakan salah satu pelayanan nonperizinan.
Kewenangannya diberikan kepada Gubernur dan secara normatif berdasarkan Pergub Jateng Nomor 13 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, telah didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah.
”Prinsipnya Gubernur sesuai aturan saja. Kalau memang sudah memenuhi syarat dan pihak PLN sepakat, maka dipersilakan, tidak ada masalah,” ujar Anak Agung.
Dia menjelaskan, usaha tersebut selain untuk memenuhi kebutuhan sejumlah investor atau perusahaan yang akan beroperasi di KITB, pengelola sedang merencanakan pemanfaatan energi baru terbarukan yang ada di Jawa Tengah. Baik yang bersumber dari panas bumi maupun panel surya.
Energi Hijau...
- 1
- 2



