Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Banyumas – Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial bagi Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), di Kabupaten Banyumas, diresmikan pada Selasa (23/12/2025).

Peresmian rumah singgah ini dilakukan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin. Pendirian rumah singgah yang memiliki daya tampung 100 orang itu, sebagai wujud komitmen Pemprov Jateng, untuk memberikan layanan kesejahteraan sosial bagi PGOT.

”Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, yang sudah aware terhadap permasalahan sosial di Kabupaten Banyumas, dengan didirikannya rumah singgah rehabilitasi sosial ini,” kata Taj Yasin, di sela acara.

Ditambahkan, meskipun rumah singgah itu lokasinya di Jawa Tengah, dia tidak akan membatasi warga dari mana pun untuk mendapatkan manfaat.

”Ada beberapa orang yang berasal dari luar daerah, tetap kita fasilitasi dan kita berikan layanan,” ujarnya.

Bupati Banyumas Sadewo mengatakan, rumah singgah tersebut didirikan melalui sharing anggaran antara Pemprov Jateng dan Pemkab Banyumas. Rumah singgah ini menyediakan berbagai fasilitas yang memadai untuk menampung PGOT di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

Pada hari yang sama, Taj Yasin juga meninjau Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Sudagaran di Banyumas.

Wagub sempat berdialog dan bercanda dengan puluhan lansia penerima manfaat. Mereka sangat senang dengan layanan panti yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jateng tersebut.

Terpenuhi Hak Dasar Lansia... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler