Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Semarang – Sejumlah lahan pertanian di wilayah Jawa Tengah sempat terendam banjir pada awal tahun 2026. Di antaranya, di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara.

Guna membantu petani, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) untuk lahan pertanian yang terdampak banjir.

Saat ini data sudah berada di Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia) untuk dilakukan validasi dan realisasi atau klaim asuransi.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah Defransisco Dasilva Tavares mengatakan, pendataan terkait lahan padi yang terdampak banjir sudah dilakukan.

Tepatnya untuk daerah Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut sudah dimasukkan ke dalam aplikasi SIAP yang digunakan untuk klaim AUTP.

Tercatat, di wilayah Kudus ada 315,49 hektare lahan padi yang terdampak banjir. Tersebar di Kecamatan Jati seluas 50,70 hektare, Kecamatan Kaliwungu 58,02 hektare, Kecamatan Mejobo 130,18 hektare, Kecamatan Undaan 35,86 hektare, dan Kecamatan Jekulo 40,73 hektare.

Wilayah Pati terdapat 672,12 hektare lahan yang terdampak banjir, meliputi Kecamatan Jakenan 260 hektare dan Kecamatan Gabus 412,29 hektare. Sementara untuk Kabupaten Grobogan terdapat 83,3 hektare lahan pertanian di Kecamatan Brati yang terdampak banjir.

”Dari data itu Jasindo nanti akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) Dinas Pertanian yang ada di setiap kabupaten untuk mengecek, divalidasi sesuai apa tidak. Prosesnya sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan. Setelah valid, Jasindo akan melakukan penggantian kepada kelompok yang terdampak,” katanya di Semarang, Senin (19/1/2026).

Terdampak Cuaca Ekstrem... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler