Guna membantu petani, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) untuk lahan pertanian yang terdampak banjir.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah Defransisco Dasilva Tavares mengatakan, pendataan terkait lahan padi yang terdampak banjir sudah dilakukan.
Tepatnya untuk daerah Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut sudah dimasukkan ke dalam aplikasi SIAP yang digunakan untuk klaim AUTP.
Tercatat, di wilayah Kudus ada 315,49 hektare lahan padi yang terdampak banjir. Tersebar di Kecamatan Jati seluas 50,70 hektare, Kecamatan Kaliwungu 58,02 hektare, Kecamatan Mejobo 130,18 hektare, Kecamatan Undaan 35,86 hektare, dan Kecamatan Jekulo 40,73 hektare.
Wilayah Pati terdapat 672,12 hektare lahan yang terdampak banjir, meliputi Kecamatan Jakenan 260 hektare dan Kecamatan Gabus 412,29 hektare. Sementara untuk Kabupaten Grobogan terdapat 83,3 hektare lahan pertanian di Kecamatan Brati yang terdampak banjir.
”Dari data itu Jasindo nanti akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) Dinas Pertanian yang ada di setiap kabupaten untuk mengecek, divalidasi sesuai apa tidak. Prosesnya sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan. Setelah valid, Jasindo akan melakukan penggantian kepada kelompok yang terdampak,” katanya di Semarang, Senin (19/1/2026).
Murianews, Semarang – Sejumlah lahan pertanian di wilayah Jawa Tengah sempat terendam banjir pada awal tahun 2026. Di antaranya, di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara.
Guna membantu petani, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) untuk lahan pertanian yang terdampak banjir.
Saat ini data sudah berada di Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia) untuk dilakukan validasi dan realisasi atau klaim asuransi.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah Defransisco Dasilva Tavares mengatakan, pendataan terkait lahan padi yang terdampak banjir sudah dilakukan.
Tepatnya untuk daerah Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut sudah dimasukkan ke dalam aplikasi SIAP yang digunakan untuk klaim AUTP.
Tercatat, di wilayah Kudus ada 315,49 hektare lahan padi yang terdampak banjir. Tersebar di Kecamatan Jati seluas 50,70 hektare, Kecamatan Kaliwungu 58,02 hektare, Kecamatan Mejobo 130,18 hektare, Kecamatan Undaan 35,86 hektare, dan Kecamatan Jekulo 40,73 hektare.
Wilayah Pati terdapat 672,12 hektare lahan yang terdampak banjir, meliputi Kecamatan Jakenan 260 hektare dan Kecamatan Gabus 412,29 hektare. Sementara untuk Kabupaten Grobogan terdapat 83,3 hektare lahan pertanian di Kecamatan Brati yang terdampak banjir.
”Dari data itu Jasindo nanti akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) Dinas Pertanian yang ada di setiap kabupaten untuk mengecek, divalidasi sesuai apa tidak. Prosesnya sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan. Setelah valid, Jasindo akan melakukan penggantian kepada kelompok yang terdampak,” katanya di Semarang, Senin (19/1/2026).
Terdampak Cuaca Ekstrem...
Frans menjelaskan, data AUTP Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 terdapat empat daerah yang dimasukkan karena berpotensi tekena dampak perubahan iklim (DPI) atau bencana, yaitu Kabupaten Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan.
Sementara Kabupaten Jepara belum masuk dalam daftarkan AUTP tahun 2025. Mekanisme penyelesaian lahan terdampak banjir di sana berbeda. Begitu halnya daerah lain yang lahan padinya terancam gagal panen karena terdampak bencana dan organisasi pengganggu tanaman.
”Jepara juga sudah ada datanya karena yang terkena sawah semua. Mekanismenya bukan asuransi tetapi kami mengajukan bantuan penggantian benih padi untuk ditanam ulang dengan pupuknya," jelasnya.

Sejumlah lahan pertanian di wilayah Jawa Tengah sempat terendam banjir pada awal tahun 2026. Di antaranya, di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara. (Murianews/Pemprov Jateng)
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen. Hal itu dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi petani.
”Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera ajukan terkait (asuransi) gagal panen,” katanya saat memberikan arahan dalam agenda penandatanganan Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jateng 2026, di The Sunan Hotel, Kota Surakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menyampaikan, cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi memang tidak bisa dihindari. Namun, dampaknya tetap bisa ditekan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah.
Salah satunya adalah mengalokasikan anggaran untuk asuransi usaha tani padi (AUTP). Pemprov Jateng sendiri pada 2026 telah mengalokasikan sekitar Rp 1,8 miliar untuk melindungi petani dan lahan seluas 10.449 hektare.
Ahmad Luthfi tidak ingin pencapaian target ketahanan pangan dan swasembada pangan Provinsi Jawa Tengah yang sudah dicanangkan pada 2026 terganggu atau tidak dapat dipenuhi.