Dorong Pengadaan Berkualitas, Sekda Jateng Minta LKPP Lakukan Hal Ini
Dani Agus
Kamis, 23 Juli 2026 08:57:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Namun, implementasinya belum berjalan optimal, karena masih terkendala mekanisme perpajakan yang berlaku bagi bendahara pemerintah.
Dia berharap, berbagai masukan dari pemerintah daerah dapat menjadi bahan penyempurnaan regulasi maupun sistem pengadaan elektronik, sehingga tata kelola pengadaan barang dan jasa semakin baik dan mampu meminimalkan risiko dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Plt Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP Sugianto mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan rencana pembaruan tata kelola dan layanan LPSE, yang saat ini sedang disiapkan melalui revisi Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021.
Kegiatan itu juga menjadi forum untuk menghimpun masukan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terkait pengembangan layanan LPSE.
Menurut Sugianto, hingga 21 Juli 2026 tercatat 7.494 tiket layanan LPSE dari Jawa Tengah. Sebanyak 6.825 tiket atau sekitar 91 persen telah selesai ditangani.



