Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

”Tersangka S telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pemalang,” kata Wildan.

Dari hasil penyelidikan, benda mirip pistol yang digunakan pelaku untuk mengancam merupakan pistol mainan yang sengaja dipakai untuk menakut-nakuti korban saat beraksi .

”Benda yang menyerupai senjata api itu, telah dibakar pelaku,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.

Polres Pemalang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News