Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Karena video mendapat respons banyak dari warganet, polisi pun bereaksi. Polres Wonosobo melakukan penyelidikan aksi pembuangan sampah di sungai itu. Saat ini, polisi  telah mengamankan dua orang yang ada dalam video, Rabu (30/8/2017). Mereka berdua berinisial NI dan P. Hasil penyelidikan, mereka mengakui jika dalam video itu adalah benar mereka.

"Setelah mendapat informasi kami langsung lidik. Mereka sudah dimintai keterangan dan mengakui," kata Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan, Kamis (31/8/2017) dikutip dari tribunjateng.com.

Tampak di video itu, mobil truk bercat hijau tosca yang dipakai mereka untuk mengangkut sampah turut diamankan ke mapolres. Sementara ini, mobil itu masih diamankan dan terparkir di halaman mapolres. Sementara keduanya diperbolehkan pulang dan siap dipanggil kembali oleh penyidik untuk keperluan penyelidikan.

Perwira Urusan Subag Humas Polres Wonosobo Nanang Dwi Putro Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, NI dan P mengakui perbuatannya. Di hadapan polisi, mereka mengaku membuang sampah di sungai dengan alasan kepraktisan karena sampah dianggap langsung hanyut atau lenyap terbawa arus.

Sampah berkarung-karung yang dibuang ke sungai itu berisi limbah jahe dan ubi talas yang tak terpakai. Kejadian yang terekam dalam video itu ternyata bukan peristiwa baru. Menurut pengakuan N, kejadian itu telah berlangsung sekitar 3 bulan lalu.
Polisi harus menggelar perkara itu terlebih dahulu sebelum menjerat terduga pembuang sampah dengan pasal pidana. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonosobo untuk mendalami kasus tersebut karena berkaitan dengan isu lingkungan. "Sungai itu memang sering disalahgunakan warga untuk membuang sampah. Dengan kejadian ini semoga kesadaran warga untuk menjaga lingkungan meningkat,"katanyaDiketahui, sungai itu telah sering menjadi tempat pembuangan sampah. Seperti sampah sayur busuk, bangkai, dan lainnya. Sungai Bogowonto yang jadi viral itu di Desa Pecekelan, Kecamatan Sapuran, Wonosobo. Warga di lokasi itu kerap mengingatkan agar tidak buang sampah di sungai. Sebab bau yang ditimbulkan amat menyengat dan menggangu indera penciuman warga setempat. Biasanya, jika sempat dan tidak hujan, warga membakar sampah buangan orang lain tersebut. Tapi sampah yang sulit dibakar itu biasanya adalah sampah sayuran basah.Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo berharap polisi menindak tegas pelaku pembuangan sampah di sungai. “Ini tindakan membuang sampah di sungai bisa mengakibatkan dampak negatif luar biasa, merugikan ekosistem sungai sampai memicu banjir, sehingga saya sudah meminta kepada kapolres untuk menindak tegas pelakunya,” kata Agus.Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk kades dan camat se-Wonosobo.  Komitmen Pemkab Wonosobo untuk serius membenahi kesadaran warga masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan juga diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Supriyanto.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler