Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Para pelaku tersebut berinisial SKY (57), IWN (41), SRS (60) dan TUR (47) diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur, Polres Banyumas.

Baca : Bebas dari Penjara, Tamzil Kini Nyalon Lagi jadi Bupati Kudus

Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Gusman Fitra, mengatakan, berdasarkan informasi warga di sekitarnya, mereka sebenarnya sudah lama bermain judi bahkan sudah pernah diperingatkan oleh petugas namun tidak dihiraukannya.“Untuk memastikan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan setelah betul dan A1 kami bergerak, kami tangkap mereka berikut barang buktinya yaitu 2 set kartu remi dan uang tunai Rp 255 ribu,” katanya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler