Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Liaran ora ana mundure.. polisie cekel taleni nang wit gedang baen nggo lemon,”begitulah kalimat yang diposting Pras pada Minggu (3/9) sekira pukul 13.43 WIB silam di Facebook dengan nama akun Oloy Cilik. Di akun tertulis sebagai warga Jatiluhur, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

Kalimat yang diposkan oleh Pras jika diartikan ke Bahasa Indonesia, kira-kira begini, "Balapan liar tidak ada mundurnya, polisinya diikat di pohon pisang saja untuk dijadikan pupuk," begitu maksudnya.

Hal itu membuat kepolisian setempat mengamankan Pras untuk dilakukan pembinaan. Polisi menangkap Pras di sekolahnya, Rabu (13/9/2017).

[caption id="attachment_125825" align="aligncenter" width="415"] Screenshot[/caption]

 

Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, Kamis (14/9/2017) mengatakan, bahwa akun penulis status itu adalah milik Pras. Apa yang dilakukan Pras, tentu tidak tepat dilakukan sebagai pelajar.Polisi dari tim Cyber Polres Kebumen menangkapnya. Ibunda Pras juga turut mendampingi putranya. Kepada polisi, Pras meminta maaf dan juga membuat surat pernyataan yang berisikan tidak akan mengulangi perbuatannya."Benar, pemilik akun itu adalah Pras. Kita sudah ketemu, dia juga sudah minta maaf dan mengakui bahwa perbuatannya salah," kata Willy.Willy berpesan kepada seluruh pengguna media sosial, supaya lebih bijak dalam bermedsos. Jangan sampai memicu permusuhan, menyinggung perasaan ataupun melecehkan seseorang dan golongan melalui postingan di medsos karena sekarang ada undang undang yang mengaturnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler