Kancing Baju jadi Petunjuk Penangkapan 7 Pembunuh Paranormal di Temanggung
Murianews
Jumat, 15 September 2017 11:43:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo menerangkan, tujuh orang tersangka itu adalah Dewi, perempuan asal Klidang, Kabupaten Batang. Kemudian Wisnu, Aris, Didit, Kuncoro, Sunarto, Fajar dan Didit, semuanya pria asal Boja, Kabupaten Kendal, yang berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Para tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Klidang, Kabupaten Batang dan Boja, Kabupaten Kendal,” kata Maesa pada saat gelar perkara.
Maesa menambahkan korban dikenal sebagai paranormal yang konon bisa menyembuhkan berbagai penyakit, berdasarkan pengakuan dari para tersangka, Dewi dan Wisnu, adalah otak pembunuhan berencana tersebut.
Dewi ingin membunuh korban lantaran persoalan utang-piutang. Sebelum membunuh, Dewi mengaku sempat berobat kepada korban dengan membayar biaya sebesar Rp 150 juta.
“Dewi mau minta uangnya kembal, namun korban tidak mau melunasi. Sementara Wisnu berniat membunuh korban karena cemburu dengan korban yang dekat dengan Dewi,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



