Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Melansir SatelitPost, dalam momen itu, polisi membubarkan peserta aksi. Aksi dilakukan terkait penolakan proyek PLTPB Gunung Slamet. Mereka menilai proyek memberi dampak buruk pada lingkungan sekitar Gunung Slamet. Di antaranya air sungai keruh dan adanya hewan liar yang turun gunung karena areanya ada proyek PLTPB.

Sejumlah peserta aksi  tak luput dari amukan petugas polisi. Polisi juga ikut membubarkan wartawan yang sedang melakukan peliputan di lokasi kejadian. Mereka memukuli wartawan. Adalah Darbe Tyas, wartawan Metro TV yang bertugas di Kabupaten Banyumas selama ini.

Darbe mengaku saat aksi itu, dia telah mengaku dirinya adalah wartawan. Tapi aparat tak memedulikannya. Selain luka di beberapa tubuh, kartu pers dan kacamatanya hilang. Dirinya terpaksa melakukan visum ke Rumah Sakit Wijayakusuma Purwokerto.

Aksi intimidasi wartawan lain juga terjadi. Yakni aparat meminta wartawan menghapus foto terkait aksi yang tersimpang  di telepon selulernya. Jika sampai tak mau, aparat akan membantingnya. Selain itu, salah satu kamera untuk tugas wartawan juga diminta. Tapi telah dikembalikan.

Sementara dilansir dari tribunjateng.com, ricuh sendiri pecah setelah sebelumnya petugas memperingatkan massa agar membubarkan diri karena batas akhir demo sesuai kesepakatan berakhir pukul 22.00 WIB. Perwakilan Aliansi Selamatkan Slamet melalui pengeras suara meminta ada negosiasi ulang perihal waktu demonstrasi.Perwakilan aliansi Selamatkan Slamet Bangkit mengatakan tindakan polisi saat menggelar aksi damai bertajuk pentas budaya di pendapa terjadi saat aksi. "Diwarnai penangkapan sejumlah demonstran serta pemukulan serta penyitaan barang-barang milik demonstran," katanya.Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara mengatakan, polisi telah melakukan penertiban terhadap para peserta aksi, demi menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah. Pihaknya telah memeringatkan demonstran agar bubar sejak waktu menjelang sore karena sesuai aturan, batas waktu demonstrasi sampai pukul 18.00 WIB."Demonstran telah diberi kelonggaran hingga pukul 22.00 WIB. Tapi sampai batas waktu yang ditentukan, peserta aksi tetap di lokasi," kata Bambang.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler