Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (09/10/2017) sekitar pukul 22.00 WIB, dan disaksikan langsung oleh Delik (55) ibu mertuanya yang tinggal serumah dengan korban. Saat ini kasusnya ditangani Polsek Gombong Polres Kebumen dan Inafis Sat Reskrim Polres Kebumen.
Penuturannya kepada polisi yang datang untuk melakukan oleh TKP, sebelum kejang dan meninggal, korban sempat membuat minuman.
“Setelah diminum, korban masuk kamar dan menangis. Mengetahui korban menangis, mertuanya mengahmpiri korban dan sempat menyuruhnya mengucapkan Istigfar. Namun tidak lama kemudian korban kejang dan dibawa ke RS PKU Muhamadiyah Gombong untuk mendapatkan perawatan. Namun tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit,” kata Kapolsek Gombong AKP Hendrie S Liquisa didampingi Kanit Reskrim Polsek Gombong IPTU Suwarto dilansir dari tribratanews polres kebumen.
Dari hasil penyelidikan, sebelum meninggal, korban meminum air putih yang dicampur dengan obat kimia potasium. “Korban meninggal karena keracunan minuman yang dibauatnya. Korban mencampurkan minumannya dengan potasium. Korban sengaja mengakhiri hidupnya,” katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



