Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kordinator aksi Julius Tri Budono mengatakan, keberadaan taksi online telah berakibat berkurangnya pendapatan mereka para awak moda transportasi publik konvensional. "Kami minta Dishub bertindak tegas," kata Tri.

Sejauh ini, tarif taksi online lebih murah. Warga pun beralih ke taksi online. Padahal, tarif moda transportasi publik ditentukan oleh dishub.

Kepala Dishub Purworejo, Agus Budi Supriyanto mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak tentang aturan dan regulasi dalam operasional angkutan online. Terlebih, dishub tidak berwenang dalam penghapusan aplikasi online."Aturan yang melarang Grabcar memang belum ada, hingga kini kami juga belum bisa bertindak. Mereka pun juga tidak izin. Jadi kami tidak bisa mencabut izin itu. Terus mengenai penghapusan aplikasi itu wewenangnya Kominfo bukan Kemenhub," terangnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler