Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolsek Purbalingga, AKP Jainul Arifin mengatakan tersangka kepergok anak pemilik rumah saat menjalankan aksinya. Bermula saat anak korban Joko Priyono melihat sebuah sepeda motor terparkir di depan rumah orang tuanya. Padahal dia tahu jika saat itu rumah orang tuanya dalam keadaan kosong karena ditinggal mengaji.

“Anak korban kemudian masuk ke rumah orang tuanya. Saat membuka membuka pintu kamar, mendapati seorang perempuan yang tak dikenalnya sedang berada di kamar milik ibunya,” jelas kapolsek.

Perempuan itu kemudian ditangkap oleh saksi dan saat digeledah dalam tas yang dibawa ditemukan uang dan perhiasan. Selanjutnya anak korban melaporkan kejadian ke Polsek Purbalingga.

Tidak lama kemudian, petugas Polsek Purbalingga datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku. Pelaku pencurian tersebut kemudian dibawa ke Polsek Purbalingga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai di kantor polisi, petugas dibuat kewalahan karena ternyata perempuan tersebut tunawicara sehingga tidak dapat dimintai keterangan dengan jelas. Karena pelaku tunawicara selanjutnya didatangkan ahli bahasa isyarat dari SLB Purbalingga. Pelaku diketahui berinisial ES (35) warga Pesanggrahan Mersi Purwokerto Timur Banyumas.“Modus pelaku yaitu pura-pura bertamu, saat rumah sepi tidak ada penghuninya, pelaku masuk ke rumah dan elakukan aksinya mencuri barang berharga yang ada,” ucapkan kapolsek.Adapun barang bukti yang diamankan berupa perhiasan emas kalung, gelang, cincin, liontin, anting-anting dan uang tunai Rp 500 ribu. Selain itu sepeda motor yang diduga untuk melakukan aksinya ikut diamankan.“Pelaku sudah diamankan dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut mengingat pelakunya tunawicara untuk meminta keterangan lanjutan pelaku tetap didampingi ahli bahasa isyarat,” pungkasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler